Powered By Blogger

Selasa, 28 Mei 2013

Tulisan 3 ( Cinta dan Perkawinan )

A. Bagaimana Memilih Pasangan 

Memilih pasangan atau jodoh bukan hal yang sulit jika tahu rumusnya dan akan menjadi sulit jika tidak mengetahui rumusnya. Melakukan istikharoh bagi yang muslim perlu dilakukan agar dipilihkan yang terbaik oleh yuhan. Tapi apakah kita tidak bisa menetapkan pasangan kita sendiri ? mungkin bisa tetapi tidak bisa akurat seperti yang sudah terlebih dahulu pengalaman.

Pertama Tuhan adalah penguasa dan pemilik serta penentu jodoh kita. Hanya dia yang bisa menjadi pemilih yang sempurna dan paling tahu tentang calon pasangan kita. Maka kedua adalah orang-orang yang dekat dengan tuhan yang bisa menentukan pasangan yang baik untuk dipilih. ketiga dimiliki oleh orang tua kita karena faktore kasih sayang dan kesungguhannya kepada kita sehingga sangat serius untuk memilihkan kita. Bagaimana dengan diri sendiri ? kadang tidak bisa diandalkan karena kurangnya pengalaman, atau memilih karena nafsu,emosi dan kepentingan lain bukan kepentingan abadi.

Beanikah kita menyerahkan pilihan kita kepada orang yang lebih tahu luar dan dalam serta pengalaman hidup yang cukup ? berusaha menjadikan kita pantas mendapatkan pasangan yang memang cocok dengan pengertian orang baik akan bertemu orang baik itu cocok dan yang jelek hatinya akan bertemu dengan yang jelek juga. Serahkan kepada tuhan dan berusaha taat dan memantaskan diri sendiri. Menjadi orang yang dekat kepada tuhan akan menjadikan diri kita beruntung.

B. Seluk - buluk Hubungan dalam Perkawinan

Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Qur’an dan Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata asal an-nikâh berarti al-’aqd(perjanjian, kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’ (persetubuhan). Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi.[2] Dari pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan oleh undang-undang.

Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.

Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.

PerceraianPerkawinan sebagai kontrak dalam hubungan perdata dapat dibatalkan, tetapi sebagai perjanjian bermakna keagamaan (mîtsâqan ghalizha) pada dasarkan tidak dapat dibatalkan kecuali karena alasan-alasan pengucualiaan. Hal itu karena perceraian walaupun pada dasarnya dibolehkan, tetapi merupakan suatu perbuatan boleh yang dibenci Allah (abghadh al-halâl). Karena itu, berdasarkan as-siyâsah asy-syar‘iyyah, negara melalui peraturan perundang-undangan dan lembaga peradilan harus berupaya mencegah terjadinya perceraian.

Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya. 

Perceraian jenis kedua ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan, bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah. Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baik perceraian tercatat maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja, keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga

Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-isteri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.

Dari kasus-kasus perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau isteri cukup beragam. Penyebab atau alasan-alasan tersebut biasanya karena 

1. perlakuan yang tidak hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang lain.
2. kecemburuan salah satu pihak disebabkan kedekatan isteri atau suami dengan pria atau wanita lain 
3. masalah anak baik anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya 
4. campur tangan pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam kasus        perselingkuhan)
5. masalah ekonomi
6. masalah isteri bekerja, dan lain-lain.

C. Penyesuain dan Pertumbuhan dalam Perkawinan 

Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.

Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.

D. Perceraian dan Pernikahan kembali

Pernikahan bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula.

Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.

Jika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati, menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi kan pengalaman, tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik lagi dari pernikahan sebelumnya.

E. Single Life 

Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang.

Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik.
Alasan yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah tidak ingin kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama menikmati kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak pergi, tidak perlu meminta ijin dan menganggap pernikahan akan membelenggu kebebasan. Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan cemburu.

Banyak pria menempatkan pernikahan pada prioritas kesekian, sedangkan karir lebih mendapat prioritas utama. Dengan hidup melayang, mereka bisa lebih konsentrasi dan fokus pada pekerjaan, sehingga promosi dan kenaikan jabatan lebih mudah diperoleh. Biasanya, pelajang lebih bersedia untuk bekerja lembur dan tugas ke luar kota dalam jangka waktu yang lama, dibandingkan karyawan yang telah menikah.

Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.

Pelajang juga menjadi sasaran keluarga untuk dicarikan jodoh, terutama bila saudara sepupu yang seumuran telah menikah atau adik sudah mempunyai pacar. Sementara orangtua menginginkan agar adik tidak melangkahi kakak, agar kakak tidak berat jodoh.

Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang telah cocok di hati.

Kehidupan melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.

Tulisan 2 (Hubungan Interpersonal)

A. Model dan Hubungan Interpersonal

Dalam suatu interaksi, dapat dimungkinkan munculnya hubungan interpersonal dimana hubungan antara pihak-pihak yang berinteraksi telah menjadi lebih jauh. Dalam hubungan interpersonal terdapat beberapa unsur yang dapat digunakan dalam mengklasifikasi hubungan interpersonal tersebut. Unsur tersebut meliputi jumlah individu yang terlibat, tujuan yang ingin dicapai, jangka waktu hubungan, serta tingkat kedalaman atau keintiman hubungan.

Hubungan interpersonal sendiri dibagi kedalam empat model. Model sendiri menurut B. Aubrey Fisher merupakan analogi yang mengabstraksikan dan memilih bagian dari keseluruhan unsur, sifat, atau komponen yang penting dari sebuah fenomena. Dengan kata lain model adalah gambaran informal untuk menjelaskan atau menerapkan teori.

Model pertama adalah Model Pertukaran sosial( social exchange model) dimana didefinisikan secara singkat bahwa hubungan interpersonal diidentifikasikan dengan transaksi dagang. Untuk memperoleh sesuatu ada harga yang arus dibayar (cost-reward).

Model hubungan interpersonal yang kedua adalah Model Peranan (role model). Dalam model ini, hubungan interpersonal digambarkan sebagai panggung sandiwara. Individu akan dipandan baik bila dapat memainkan perana sesuai ekspektasi lawan hubungan. Bila individu tersebut bertindak jauh dari ekspektasi, maka hubungan interpersonal cenderung akan menjadi lebih renggang.

Model yang ketiga adalah Model Permainan ( games people play model). Untuk menjelaskan model ini digunakan analisis transaksional dimana manusia diklasifikasikan dalam tiga karakter, yaitu kepribadian anak-anak, dewasa, dan orang tua.

Model hubungan transaksional keempat adalah Model Interaksional. Model interaksional inilah yang akan saya jelaskan secara lebih mendalam.

Model Interaksional

Interaksi menurut KBBI (2001:438) didefinisikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan, mempengaruhi, antarhubungan. Dan Model, seperti yang telah saya sebutkan diatas merupakan gambaran untukmenjelaskan sebuah teori. Model Interaksional dapat dipahami sebagai gambaran tertentu untuk menjelaskan teori mengenai suatu bentuk hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya yang saling melakukan aksi.
Dalam model interaksional ini, suatu hubungan interpersonal didefinisikan sebagai suatu sistem. Saya mengambil analogi sistem pencernaan manusia. Dalam sistem tersebut, masing masing organ seperti mulut, kerongkongan, lambung, dan usus harus dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik. Bila salah satu organ dalam sistem mendapatkan gangguan, maka akan mengganggu kinerja organ lainnya.
Demikian pula halnya dengan hubungan interpersonal yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lainnya. Suatu gangguan atau permasalahan pada satu pihak akan berengaruh terhadap pihak lainnya.
Model hubungan ini amat berbeda dengan model linier dimana suatu hubungan (dalam bentuk komunikasi) hanya terdiri atas satu arah. Model s-r menggambarkan hanya mengenai stimulus dan respon. Fokus kajian dalam model s-r hanya sampai tahap dimana pihak penerima stimulus memberikan respon.

Model Interaksional yang memandang hubungan sebagai sebuah sistem menggambarkan lebih jauh dari sekedar proses stimulus hingga keluarnya respon. Bila model linier menggambarkan bahwa individu bersikap pasif, maka dalam model interaksional ini digambarkan bahwa individu bersifat aktif.
Model interaksional mengacu pada perspektif interaksionisme simbolik yang dikembangakan oleh ilmuwan sosial untuk menjelaskan komunikasi. Beberapa konsep penting dalam model interaksional ini adalah diri sendiri, oang lain, simbol, makna, penafsiran, dan tindakan. Blumer sebagai tokoh penganut interaksional, mengemukakan tiga premis yang menjadi premis model ini. Premis pertama mngemukakan bahwa manusia bertindak sesuai makna yang diberikan kepadanya. Pemis kedua mengatakan bahwa makna tersebut berhubungan langsung dengan interaksi sosil yang dilakukan individu dalam lingkungannya. Premis yang ketiga menyatakan bahwa makna diciptakan, dipertahankan, dan diubah melalui proses penafsiran yang dilakukan individu dalam berinteraksi dengan sekitarnya.
Model Interaksional menekankan bahwa individu yang melakukan hubungan sederajat satu sama lain. Elemen yang juga penting diperhitungkan dalam model ini adalah feed back atau umpan balik.

B. Memulai Hubungan 

1. Pembentukan

Tahap ini sering disebut juga dengan tahap perkenalan. Beberapa peneliti telah menemukan hal-hal menarik dari proses perkenalan. 

Fase pertama, “fase kontak yang permulaan”, ditandai oleh usaha kedua belah pihak untuk menangkap informasi dari reaksi kawannya. Masing-masing pihak berusaha menggali secepatnya identitas, sikap dan nilai pihak yang lain. bila mereka merasa ada kesamaan, mulailah dilakukan proses mengungkapkan diri. Pada tahap ini informasi yang dicari meliputi data demografis, usia, pekerjaan, tempat tinggal, keadaan keluarga dan sebagainya. Menurut Charles R. Berger informasi pada tahap perkenalan dapat dikelompokkan pada tujuh kategori, yaitu: 
a) informasi demografis 
b) sikap dan pendapat (tentang orang atau objek)
c) rencana yang akan datang
d) kepribadian
e) perilaku pada masa lalu
f) orang lain serta 
g) hobi dan minat.


2. Peneguhan Hubungan

Hubungan interpersonal tidaklah bersifat statis, tetapi selalu berubah.Untuk memelihara dan memperteguh hubungan interpersonal, diperlukan tindakan-tindakan tertentu untuk mengembalikan keseimbangan. Ada empat faktor penting dalam memelihara keseimbangan ini, yaitu: 
a) keakraban
b) kontrol
c) respon yang tepat dan 
d) nada emosional yang tepat.

Keakraban merupakan pemenuhan kebutuhan akan kasih sayang. Hubungan interpersonal akan terperlihara apabila kedua belah pihak sepakat tentang tingkat keakraban yang diperlukan. Faktor kedua adalah kesepakatan tentang siapa yang akan mengontrol siapa, dan bilamana. Jika dua orang mempunyai pendapat yang berbeda sebelum mengambil kesimpulan, siapakah yang harus berbicara lebih banyak, siapa yang menentukan, dan siapakah yang ominan. Konflik terjadi umumnya bila masing-masing ingin berkuasa, atau tidak ada pihak yang mau mengalah. Faktor ketiga adalah ketepatan respon. Dimana, respon A harus diikuti oleh respon yang sesuai dari B. Dalam percakapan misalnya, pertanyaan harus disambut dengan jawaban, lelucon dengan tertawa, permintaan keterangan dengan penjelasan. Respon ini bukan saja berkenaan dengan pesanpesan verbal, tetapi juga pesan-pesan nonverbal. Jika pembicaraan yang serius dijawab dengan main-main, ungkapan wajah yang bersungguh-sungguh diterima dengan air muka yang menunjukkan sikap tidak percaya, maka hubungan interpersonal mengalami keretakan. Ini berarti kita sudah memberikan respon yang tidak tepat. Faktor terakhir yang dapat memelihara hubungan interpersonal adalah keserasian suasana emosional ketika komunikasi sedang berlangsung.Walaupun mungkin saja terjadi interaksi antara dua orang dengan suasana emosional yang berbeda, tetapi interaksi itu tidak akan stabil. Besar kemungkinan salah satu pihak akan mengakhiri interaksi atau mengubah suasana emosi.

C. Intimasi dan Hubungan Pribadi

Menurut Steinberg (1993) berpendapat bahwa suatu hubungan intim adalah sebuah ikatan emosional antara dua individu yang didasari oleh kesejahteraan satu sama lain, keinginan untuk memperlihatkan pribadi masing-masing yang terkadang lebih bersifat sensitif serta saling berbagi kegemaran dan aktivitas yang sama. Sullivan (Prager, 1995) mendefinisikan intimasi sebagai bentuk tingkah laku penyesuaian seseorang untuk mengekspresikan akan kebutuhannya terhadap orang lain.

Intimasi juga adalah salah satu atribut yang paling menonjol dalam suatu hubungan intim daripada hubungan pribadi yang lain. Keintiman (intimacy) sangat berkaitan dengan derajat kecintaan, kepercayaan, kepuasan, tanggung jawab dan pengertian pasangan dalam hubungan yang dekat (intim). Keintiman juga memberikan sumbangan besar dalam memenuhi kebutuhan individu dan keintiman itu pun memberikan efek positif pada kebaikan pasangan dalam suatu hubungan pertemanan (Prager & Buhrmester dalam untuk mejalin hubungan pribadi diperlukan adanya intimacy Cinta interpersonal membutuhkan tiga hal: Intimacy, Passion, dan Commitment. Perasaan dekat dan nyaman muncul dari kualitas kebersamaan yang bagus. Keberasamaan yang menciptakan Intimacy dan kenyamanan ini adalah sebuah wujud awal dari cinta yang sering disebut sebagai persahabatan atau pertemanan (Liking/Friendship).

Proses pendekatan itu proses dimana kebersamaan yang menciptakan Intimacy dan kenyamanan yang merupakan wujud awal cinta Jika Intimacy, Passion, dan Commitment terpenuhi, maka sebuah hubungan akan menjadi sempurna karena dliliputi oleh cinta yang menyeluruh (Consummate Love). Namun, keadaan yang penuh cinta yang menyeluruh ini bisa berlangsung selamanya dan bisa juga tidak. Kenapa? Semua bergantung pada proses memelihara tiga hal tersebut yang dipenuhi berbagai rasa, mulai dari sedih, gembira, puas, kecewa, rindu bahkan bosan.

Ketika Intimacy yang hilang, maka yang terjadi adalah cinta absurd (Fatuous Love). Apa itu fatuos love /cinta absurd ? Cinta absurd adalah cinta yang bersandar pada Passion dan Commitment.  seperti mempertahankan pernikahan atau berpacaran karena teman, orangtua, usia, dan motivasi dari luar lainnya. Hanya saja, ada motivasi pada ketertarikan pribadi dan fisik, dan Comitment yang tidak bertujuan menjaga hubungan, tapi lebih bertujuan mengejar materi atau kekuasaan. Cinta ini menjadi absurd karena hal yang paling awal tidak ada lagi. Hilangnya Intimacy terjadi, juga karena respon yang tidak tepat terhadap rasa yang menyertai sebuah hubungan, seperti sedih, gembira, puas, kecewa, rindu bahkan bosan.

D. Intimasi dan Pertumbuhan

untuk bertumbuh dalam keintiman, yang terutama adalah cinta. Keintiman tidak akan bertumbuh jika tidak ada cinta . Keintiman berarti proses menyatakan siapa kita sesungguhnya kepada orang lain. Keintiman adalah kebebasan menjadi diri sendiri. Keintiman berarti proses membuka topeng kita kepada pasangan kita. Bagaikan menguliti lapisan demi lapisan bawang, kita pun menunjukkan lapisan demi lapisan kehidupan kita secara utuh kepada pasangan kita.

Keinginan setiap pasangan adalah menjadi intim. Kita ingin diterima, dihargai, dihormati, dianggap berharga oleh pasangan kita. Kita menginginkan hubungan kita menjadi tempat ternyaman bagi kita ketika kita berbeban. Tempat dimana belas kasihan dan dukungan ada didalamnya. Namun, respon alami kita adalah penolakan untuk bisa terbuka terhadap pasangan kita. Hal ini dapat disebabkan karena

(1) kita tidak mengenal dan tidak menerima siapa diri kita secara utuh;
(2) kita tidak menyadari bahwa hubungan pacaran adalah persiapan memasuki pernikahan;
(3) kita tidak percaya pasangan kita sebagai orang yang dapat dipercaya untuk memegang rahasia;
(4) kita dibentuk menjadi orang yang berkepribadian tertutup
(5) kita memulai pacaran bukan dengan cinta yang tulus . 

Dalam hal inilah keutamaan cinta dibutuhkan.

sumber : 
- http://psikologi.or.id/psikologi-umum-pengantar/hubungan-interpersonal.htm

Tulisan 1 (Penyesuaian Diri dan Pertumbuhan)

A. Pengertian dan Konsep Penyesuaian Diri


Makna akhir dari hasil pendidikan seseorang individu terletak pada sejauh mana hal yang telah dipelajari dapat membantunya dalam penyesuaian diri dengan kebutuhan-kebutuhan hidupnya dan pada tuntutan masyarakat. Seseorang tidak dilahirkan dalam keadaan telah mampu menyesuaikan diri atau tidak mampu menyesuaikan diri, kondisi fisik, mental, dan emosional dipengaruhi dan diarahkan oleh faktor-faktor lingkungan dimana kemungkinan akan berkembang proses penyesuaian yang baik atau yang salah. Penyesuaian yang sempurna dapat terjadi jika manusia / individu selalu dalam keadaan seimbang antara dirinya dengan lingkungannya, tidak ada lagi kebutuhan yang tidak terpenuhi, dan semua fungsi-fungsi organisme / individu berjalan normal. Namun, penyesuaian diri lebih bersifat suatu proses sepanjang hayat, dan manusia terus menerus menemukan dan mengatasi tekanan dan tantangan hidup guna mencapai pribadi sehat. Penyesuaian diri adalah suatu proses. Kepribadian yang sehat ialah memiliki kemampuan untuk mengadakan penyesuaian diri secara harmonis, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungannya.

Pengertian Penyesuaian Diri

Penyesuaian diri merupakan suatu proses dinamis yang bertujuan untuk mengubah perilaku individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara diri individu dengan lingkungannya. Atas dasar pengertian tersebut dapat diberikan batasan bahwa kemampuan manusia sanggup untuk membuat hubungan-hubungan yang menyenangkan antara manusia dengan lingkungannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, Penyesuaian diri merupakan salah satu persyaratan penting bagi terciptanya kesehatan jiwa/mental individu. Banyak individu yang menderita dan tidak mampu mencapai kebahagiaan dalam hidupnya, karena ketidak-mampuannya dalam menyesuaikan diri, baik dengan kehidupan keluarga, sekolah, pekerjaan dan dalam masyarakat pada umumnya. Tidak jarang pula ditemui bahwa orang-orang mengalami stres dan depresi disebabkan oleh kegagalan mereka untuk melakukan penyesaian diri dengan kondisi yang penuh tekanan.

Penyesuaian dapat diartikan atau dideskripsikan sebagai berikut :



    1. Penyesuaian berarti adaptasi; dapat mempertahankan eksistensinya, atau bisa  survive dan memperoleh kesejahteraan jasmaniah dan rohaniah, dan dapat mengadakan relasi yang memuaskan dengan tuntutan sosial.
    2. Penyesuaian dapat juga diartikan sebagai konformitas, yang berarti menyesuaikan sesuatu dengan standar atau prinsip.
    3. Penyesuaian dapat diartikan sebagai penguasaan, yaitu memiliki kemampuan untuk membuat rencana dan mengorganisasi respon – respon sedemikian rupa, sehingga bisa mengatasi segala macam konflik, kesulitan dan frustasi-frustasi secara efisien. Individu memiliki kemampuan menghadapi realitas hidup dengan cara yang adekkuatt/ memnuhi syarat.
    4. Penyesuaian dapat diartikan penguasaan dan kematangan emosional. Kematangan emosional maksudnya ialah secara positifmemiliki respon emosional yang tepat pada setiap situasi.

    B. Pertumbuhan Personal

    Setiap individu akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Hal tersebut membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan kepribadiannya tersebut dan keluarga adalah faktor utama yang akan sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih sering bersama dengan keluarga.

    Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan personal individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat atau sosialpun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.

    Setiap individu memiliki naluri yang secara tidak langsung individu dapat memperhatikan hal-hal yang berada disekitarnya apakah hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam masyarakat yang memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang tidak disiplin yang dalam menerapkan aturan-aturannya maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang tidak disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang cuek maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang cuek.


    1.Penekanan pertumbuhan, penyesuain diri dan pertumbuhan


    Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dariproses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal padaanak yang sehat pada waktu yang normal. Pertumbuhan dapat juga diartikansebagai proses transmisi dari konstitusi fisik (keadaan tubuh atau keadaanjasmaniah)
    yang herediter dalam bentuk proses aktif secaraberkesinambungan. Jadi, pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatifyang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis.
    Secara umum konsep perkembangan dikemukakan oleh Werner (1957)bahwa perkembangan berjalan dengan prinsip orthogenetis, perkembangan berlangsung dari keadaan global dan kurang berdiferensiasi sampai keadaan di mana diferensiasi, artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap. Proses diferensiasi diartikan sebagai prinsip totalitas pada diri anak. Dari penghayatan totalitas itu lambat laun bagian-bagiannya akan menjadi semakin nyata dan bertambah jelas dalam kerangka keseluruhan.

    2.Varisasi dalam pertumbuhan 

    Tidak selamanya individu berhasil dalam melakukan penyesuaian diri, karena kadang-kadang ada rintangan-rintangan tertentu yang menyebabkan tidak berhasil melakukan penyesuaian diri. Rintangan-rintangan itu mungkin terdapat dalam dirinya atau mungkin diluar dirinya.

    3.Kondisi-kondisi untuk bertumbuh

    Kondisi jasmaniah seperti pembawa dan strukrur atau konstitusi fisik dan temperamen sebagai disposisi yang diwariskan, aspek perkembanganya secara intrinsik berkaitan erat dengan susunan atau konstitusi tubuh. Shekdon mengemukakan bahwa terdapat kolerasi yang tinggi antara tipe-tipe bentuk tubuh dan tipe-tipe tempramen (Surya, 1977). Misalnya orang yang tergolong ekstomorf yaitu yang ototnya lemah, tubuhnya rapuh, ditandai dengan sifat-sifat menahan diri, segan dalam aktivitas sosial, dan pemilu. Karena struktur jasmaniah merupakan kondisi primer bagi tingkah laku maka dapat diperkirakan bahwa sistem saraf, kelenjar, dan otot merupakan faktor yang penting bagi proses penyesuaian diri. Beberapa penelitian menunjukan bahwa gangguan dalam sisitem saraf, kelenjar, dan otot dapat menimbulkan gejala-gejala gangguan mental, tingkah laku, dan kepribadian. Dengan demikian, kondisi sistem tubuh yang baik merupakan syaraf bagi tercapainya proses penyesuaian diri yang baik. Disamping itu, kesehatan dan penyakit jasmaniah juga berhubungan dengan penyesuaian diri, kualitas penyesuaian diri yang baik hanya dapat diperoleh dan dipelihara dalam kondisi kesehatan jasmaniah yang baik pula. Ini berarti bahwa gangguan penyakit jasmaniah yang diderita oleh seseorang akan mengganggu proses penyesuaian dirinya.